Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Lakukan Konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY

Konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY pada hari Jumat, 22 Agustus 2025

Wonosari, Jumat (22/8/2025) – Dalam rangka pelaksanaan audit kinerja sebagai salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukan konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Kegiatan konsultasi ini bertujuan memperkuat kapasitas auditor internal dalam menyusun, melaksanakan, dan menindaklanjuti audit kinerja agar lebih komprehensif. Audit kinerja yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya menekankan pada aspek ekonomis, efisien, dan efektivitas (3E), tetapi juga menyasar area yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi organisasi pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, tim BPKP Perwakilan DIY memberikan arahan terkait metodologi audit kinerja, pemetaan risiko, dan teknik evaluasi berbasis hasil. Selain itu, juga dibahas strategi implementasi agar audit kinerja dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Hasil konsultasi ini akan menjadi rujukan Inspektorat Daerah dalam memperkuat pengawasan berbasis kinerja sehingga setiap rekomendasi audit tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga berkontribusi nyata pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

#auditkinerja #standaraudit

Previous Inspektorat Daerah Tugaskan Prananto, ST., M.AP sebagai Narasumber Penyuluhan Anti Korupsi bagi Peserta Diklat Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis AI untuk ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content